Secara
tradisional pembangunan memiliki arti peningkatan yang terus menerus pada Gross
Domestic Product atau Produk Domestik Bruto suatu negara. Untuk daerah, makna
pembangunan yang tradisional difokuskan pada peningkatan Produk Domestik
Regional Bruto suatu provinsi, kabupaten, atau kota.
Pembangunan
ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat
mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara
pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja
baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam
wilayah tersebut (Lincolin Arsyad, 1999).
Tujuan
utama dari usaha-usaha pembangunan ekonomi selain menciptakan pertumbuhan yang
setinggi-tingginya, harus pula menghapus atau mengurangi tingkat kemiskinan,
ketimpangan pendapatan dan tingkat pengangguran. Kesempatan kerja bagi penduduk
atau masyarakat akan memberikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
(Todaro, 2000).
Masalah
pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap
kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang
bersangkutan dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan
sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada
pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses
pembangunan untuk mencipatakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan
kegiatan ekonomi.
Pembangunan
ekonomi daerah adalah suatu proses, yaitu proses yang mencakup pembentukan
institusi - institusi baru, pembangunan indistri - industri alternatif,
perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa
yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan, dan
pengembangan perusahaan-perusahaan baru.
Setiap
upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan
jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk
mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara
bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu pemerintah
daerah berserta pertisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumber
daya-sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi sumber daya yang
diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Pembangunan
ekonomi nasional sejak PELITA I memang telah memberi hasil positif bila dilihat
pada tingkat makro. Tingkat pendapatan riil masyarakat rata-rata per kapita
mengalami peningkatan dari hanya sekitar US$50 pada pertengahan dekade 1960-an
menjadi lebih dari US$1.000 pada pertengahan dekade 1990-an. Namun dilihat pada
tingkat meso dan mikro, pembangunan selama masa pemerintahan orde baru telah
menciptakan suatu kesenjangan yang besar, baik dalam bentuk personal income,
distribution, maupun dalam bentuk kesenjangan ekonomi atau pendapatan antar
daerah atau provinsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar