Sabtu, 14 Mei 2016

TULISAN3_SS_AHDE_MEA



Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 (bahasa Inggris: ASEAN Economic Community (AEC)) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif.

Sejarah Singkat Hari Buruh atau May Day
Perjuangan buruh untuk memperoleh kesejahteraan memang telah memiliki sejarah yang panjang. Bahkan sejak kapitalisme industri berkembang di abad 19, buruh telah memperjuangkan haknya.
Tetapi kenapa hari buruh diperingati setiap 1 Mei?
Secara singkat, peringatan Hari Buruh dipicu pada peristiwa kerusuhan Haymarket di Chicago, Illinois pada 4 Mei 1886. Kerusuhan itu diawali dengan demonstrasi sekitar 400.000 buruh di AS yang menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari pada 1 Mei 1886.
Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati. Para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
Tiga tahun setelah peristiwa itu, pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia. Di kongres itu juga menelurkan resolusi berisi:
"Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis."
Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890. Hingga akhirnya 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah.
Cara Indonesia Mengantisipasi Arus Tenaga Kerja Asing
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menyatakan tidak ingin "kecolongan" dan mengaku telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja.
"Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas," katanya.
"Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser.
Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain kewajiban berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri.
Image caption Permintaan tenaga kerja jelang MEA akan semakin tinggi, kata ILO.

Peluang, Tantangan, dan Risiko Bagi Indonesia Dengan Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN
Ditulis oleh: Arya Baskoro (Associate Researcher)
 Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.

Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.

Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.

Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).

Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.


SUMBER:
https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat_Ekonomi_ASEAN (time access: Halaman ini terakhir diubah pada 31 Desember 2015, pukul 03.23.)
Analisis:
Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif. Beberapa tantangan MEA, seperti lapangan tenaga kerja yang ada di Indonesia hanya akan menaikkan angka pengangguran itu sendiri, karena tidak berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia, khususnya buruh yang tidak memiliki sertifikasi pendidikan seperti buruh-buruh yang didatangkan dari China, bahkan Vietnam yang tidak lebih baik tingkat kesejahteraan pekerjanya dari Indonesia. Bila Indonesia tidak siap, maka aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan modal, terlihat sebagai ancaman daripada peluang. Tantangan lainnya adalah jurang horizontal antara negara dengan kelas ekonomi maju dan yang masih menengah dan maju. Jurang vertikal antara negara yang demokratis liberal dan masih otoriter. Bagaimana kita membangun komunitas kalau nilai-nilai yang menjadi pengikat berbeda dan taraf kehidupan berbeda. ASEAN Economic Community yang dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan Negara-negara yang perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi Negara ASEAN saat ini.

TUGAS3_SS_AHDE_MAYDAY



Hari buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.

Asal-usulnya berasal dari penanggalan kuno Inggris Saxon. Dan saat ini, 1 Mei telah menjadi hari bagi kelompok-kelompok buruh dan kelompok protes lainnya untuk menyampaikan aspirasi mereka.

SEJARAH HARI BURUH SEDUNIA (MAY DAY)
Peringatan hari buruh dipicu pada peristiwa kerusuhan Haymarket di Chicago, Illinois pada 4 Mei 1886. Kerusuhan itu diawali dengan demonstrasi sekitar 400.000 buruh di AS yang menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari pada 1 Mei 1886.

Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati. Para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.

Tiga tahun setelah peristiwa itu, pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia. Di kongres itu juga menelurkan resolusi berisi:

"Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis."

Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890. Hingga akhirnya 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah.

HARI BURUH DI INDONESIA
Peringatan Hari buruh telah diperingati di Indonesia sejak tahun 1920. namun sejak masa pemerintahan Orde Baru (Soeharto) hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, Hal Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30SPKI (tahun 1965) Komunis di larang keberadaannya di Indonesia.

Semasa Orde Baru (Soeharto), aksi untuk memperingati May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day saat itu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi tersebut jelas tidak tepat, karena mayoritas negara di dunia ini (yang mayoritas menganut Prinsip nonkomunis, bahkan yang memiliki Paham antikomunis), telah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari Buruh dan menjadikan hari tersebut sebagai hari libur nasional.

Setelah era Orde Baru tumbang, meskipun 1 Mei bukan hari libur, namun setiap tanggal tersebut kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan mengadakan demonstrasi di berbagai kota.

Ketakutan bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei akan menghasilkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan Hari buruh tahun 1999 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum / negara". Yang terjadi bahkan sebaliknya, yaitu tindakan represif aparat keamanan (Polisi / SatpolPP) terhadap kaum buruh, karena mereka masih memegang paradigma lama yang memandang peringatan Hari Buruh adalah subversif dan disokong gerakan komunis.

Kemudian pada Tahun 2013 Pemerintah berkeinginan menjadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional dan memperingatinya juga sebagai Hari Buruh nasional. Menurut rencana, hal itu akan terealisasi mulai tahun 2014.
  
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh 1 Mei diperingati dengan melakukan demonstrasi besar-besaran di berbagai kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Bandung, Semarang dan kota kota besar lainnya. Kebanyakan orasi demonstran (buruh) menuntut penghapusan system outsourcing dan kenaikan upah.

DEMO BURUH DI BALAI KOTA JAKARTA TUNTUT KENAIKAN UPAH
Masalah upah minimum buruh di provinsi DKI Jakarta masih belum ada titik temu yang bisa disepakati antara para buruh dengan pengusaha. Terkait hal itu,  ratusan buruh dari Forum Buruh DKI Jakarta, melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan Jakarta, menuntut upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar Rp 2,8 juta.

Sekretaris Jenderal Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KEP KSPI) Tohendi menjelaskan dari kalangan pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, hingga kini belum memberikan tawaran angka nominal dalam penentuan UMP DKI Jakarta.
Sebelumnya dari perwakilan buruh dan pengusaha melakukan pertemuan dengan difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta (Disnakertrans) pada 9 November 2012 lalu, untuk membahas soal upah minimum ini, namun pertemuan itu gagal mencapai titik temu karena tidak hadirnya perwakilan dari Apindo DKI Jakarta.

Sementara itu menanggapi ancaman kalangan pengusaha yang mengancam menarik investasinya di Indonesia dengan menutup usahanya, Bayu Murnianto Presidium Forum Buruh DKI Jakarta memastikan hal itu tidak akan terjadi. Menurutnya, hambatan utama seorang pengusaha di Indonesia dalam berinvestasi selalu dibayangi dengan banyaknya pungutan liar (pungli)  dan korupsi.

“Tidak ada pengusaha atau bahkan Apindo sendiri, menyatakan keberatan dengan UMP DKI Jakarta sekitar Rp 2,8 Juta sebagaimana yang diminta kaum buruh. Intinya adalah, buruh di Indonesia ini masih rendah. Bahkan dalam pertemuan perwakilan buruh dengan Ahok (Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) yang mengatakan seharunya buruh menuntut UMP minimal Rp 5 Juta. Kemudian Sofyan Wanandi (Ketua Umum Apindo) mengatakan  pengusaha mau hengkang, ini apa maksudnya? Di KBN (Kawasan Berikat Nusantara Jakarta), tidak ada pengusaha di sana yang mengatakan mau hengkang. Yang penting adalah, benahi pungli dan korupsi di Indonesia. Kalo tidak ada korupsi dan pungli, pengusaha pasti kasih untuk buruh. Belum lagi persoalan birokrasi di Indonesia. Ini yang harus dibenahi. Dan Ahok, kabarnya siap untuk membenahi itu.

Ketua Apindo Anton Supit kepada VOA mengatakan upah minimum yang ditetapkan oleh kalangan buruh harus juga melihat dari daya dukung ekonomi masyarakat atau konsumen. Jika tidak dihitung dengan cermat, maka dipastikan akan berdampak pada rasionalisasi di setiap perusahaan.

Staf khusus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, kepada VOA memastikan, Kementrian Tenaga Kerja tetap akan mendorong Provinsi DKI Jakarta agar terus memfasilitasi perundingan antara buruh dengan pengusaha karena masalah UMP DKI Jakarta akan segera diumumkan pada 20 November 2012 mendatang.


SUMBER :


 ANALISA
May Day adalah satu peristiwa besar sejarah, sebuah memori kolektif kaum buruh. May Day diperingati untuk mengenang sebuah tragedi yang pernah menimpa kaum buruh di Chicago pada tahun 1886. Pada peristiwa itu, polisi Chicago menembaki kaum buruh dengan brutal ketika mereka sedang menggelar aksi untuk menuntut delapan jam kerja. Tidak hanya itu, beberapa pimpinan buruh yang terlibat dalam demontrasi tersebut juga ditangkap dan dihukum mati. May Day, dengan demikian, bukanlah peringatan yang bermakna biasa. May Day adalah hari berkabungnya kelas buruh, yang dalam pemaknaan selanjutnya menjadi hari untuk mengingat bahwa kelas buruh adalah kelas yang tertindas di dalam sistem kapitalisme ini.
Di Indonesia, May Day mulai diperingati pada tahun 1920. Bahkan Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai hari buruh. dengan mengingat sejarahnya, May Day harus menjadi peringatan dengan karakter yang revolusioner. May Day bukanlah kenangan terhadap suatu “romantisme” yang diperingati layaknya hari raya keagamaan, hari ulang tahun, atau hari jadi sebuah pernikahan yang sarat  dengan kesenangan dan hura-hura. Lebih jauh, May Day adalah sebuah momentum untuk membangun kesadaran kelas dan memperkuat “persenjataan” politik.