Hari
buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May
Day. Hari buruh
ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang
berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi
dan sosial para buruh.
Asal-usulnya
berasal dari penanggalan kuno Inggris Saxon. Dan saat ini, 1 Mei telah menjadi
hari bagi kelompok-kelompok buruh dan kelompok protes lainnya untuk
menyampaikan aspirasi mereka.
SEJARAH HARI BURUH SEDUNIA (MAY DAY)
Peringatan hari buruh dipicu
pada peristiwa kerusuhan Haymarket di Chicago, Illinois pada 4 Mei 1886.
Kerusuhan itu diawali dengan demonstrasi sekitar 400.000 buruh di AS yang
menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari pada 1 Mei 1886.
Pada tanggal 4 Mei 1886. Para
Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki
para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya
ditangkap kemudian dihukum mati. Para buruh yang meninggal dikenal sebagai
martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi
pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para
pemilik modal.
Tiga tahun setelah peristiwa
itu, pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris
menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia. Di
kongres itu juga menelurkan resolusi berisi:
"Sebuah aksi internasional
besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan
kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama,
semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi
8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional
Perancis."
Resolusi ini mendapat sambutan
yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890. Hingga akhirnya 1 Mei,
yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai
negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah.
HARI BURUH DI INDONESIA
Peringatan
Hari buruh telah diperingati di
Indonesia sejak tahun 1920. namun sejak masa pemerintahan Orde Baru
(Soeharto) hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, Hal Ini disebabkan
karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak
kejadian G30SPKI (tahun 1965) Komunis di larang keberadaannya di Indonesia.
Semasa
Orde Baru (Soeharto), aksi untuk memperingati May Day masuk kategori aktivitas
subversif, karena May Day saat itu dikonotasikan dengan ideologi komunis.
Konotasi tersebut jelas tidak tepat, karena mayoritas negara di dunia ini (yang
mayoritas menganut Prinsip nonkomunis, bahkan yang memiliki Paham antikomunis),
telah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari Buruh dan menjadikan hari tersebut
sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru tumbang, meskipun 1 Mei bukan hari libur,
namun setiap tanggal tersebut kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia
dengan mengadakan demonstrasi di berbagai kota.
Ketakutan
bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei akan
menghasilkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan Hari
buruh tahun 1999 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh massa
buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum / negara".
Yang terjadi bahkan sebaliknya, yaitu tindakan represif aparat keamanan (Polisi
/ SatpolPP) terhadap kaum buruh, karena mereka masih memegang paradigma lama yang
memandang peringatan Hari Buruh adalah subversif dan disokong gerakan komunis.
Kemudian
pada Tahun 2013 Pemerintah berkeinginan menjadikan Hari Buruh Internasional
yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional dan memperingatinya
juga sebagai Hari Buruh nasional.
Menurut rencana, hal itu akan terealisasi mulai tahun 2014.
Di
Indonesia, peringatan Hari Buruh 1 Mei diperingati dengan melakukan demonstrasi
besar-besaran di berbagai kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Bandung,
Semarang dan kota kota besar lainnya. Kebanyakan orasi demonstran (buruh)
menuntut penghapusan system outsourcing dan kenaikan upah.
DEMO BURUH DI BALAI KOTA JAKARTA TUNTUT KENAIKAN UPAH
JAKARTA—
Masalah upah minimum buruh di provinsi DKI Jakarta masih belum ada titik temu
yang bisa disepakati antara para buruh dengan pengusaha. Terkait hal itu,
ratusan buruh dari Forum Buruh DKI Jakarta, melakukan aksi demonstrasi di depan
Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan Jakarta, menuntut upah minimum provinsi
(UMP) DKI Jakarta sekitar Rp 2,8 juta.
Sekretaris Jenderal Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KEP KSPI) Tohendi menjelaskan dari kalangan pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, hingga kini belum memberikan tawaran angka nominal dalam penentuan UMP DKI Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KEP KSPI) Tohendi menjelaskan dari kalangan pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, hingga kini belum memberikan tawaran angka nominal dalam penentuan UMP DKI Jakarta.
Sebelumnya
dari perwakilan buruh dan pengusaha melakukan pertemuan dengan difasilitasi
oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta (Disnakertrans) pada 9 November
2012 lalu, untuk membahas soal upah minimum ini, namun pertemuan itu gagal
mencapai titik temu karena tidak hadirnya perwakilan dari Apindo DKI Jakarta.
Sementara
itu menanggapi ancaman kalangan pengusaha yang mengancam menarik investasinya
di Indonesia dengan menutup usahanya, Bayu Murnianto Presidium Forum Buruh DKI
Jakarta memastikan hal itu tidak akan terjadi. Menurutnya, hambatan utama
seorang pengusaha di Indonesia dalam berinvestasi selalu dibayangi dengan
banyaknya pungutan liar (pungli) dan korupsi.
“Tidak ada pengusaha atau bahkan Apindo sendiri, menyatakan keberatan dengan UMP DKI Jakarta sekitar Rp 2,8 Juta sebagaimana yang diminta kaum buruh. Intinya adalah, buruh di Indonesia ini masih rendah. Bahkan dalam pertemuan perwakilan buruh dengan Ahok (Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) yang mengatakan seharunya buruh menuntut UMP minimal Rp 5 Juta. Kemudian Sofyan Wanandi (Ketua Umum Apindo) mengatakan pengusaha mau hengkang, ini apa maksudnya? Di KBN (Kawasan Berikat Nusantara Jakarta), tidak ada pengusaha di sana yang mengatakan mau hengkang. Yang penting adalah, benahi pungli dan korupsi di Indonesia. Kalo tidak ada korupsi dan pungli, pengusaha pasti kasih untuk buruh. Belum lagi persoalan birokrasi di Indonesia. Ini yang harus dibenahi. Dan Ahok, kabarnya siap untuk membenahi itu.
“Tidak ada pengusaha atau bahkan Apindo sendiri, menyatakan keberatan dengan UMP DKI Jakarta sekitar Rp 2,8 Juta sebagaimana yang diminta kaum buruh. Intinya adalah, buruh di Indonesia ini masih rendah. Bahkan dalam pertemuan perwakilan buruh dengan Ahok (Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) yang mengatakan seharunya buruh menuntut UMP minimal Rp 5 Juta. Kemudian Sofyan Wanandi (Ketua Umum Apindo) mengatakan pengusaha mau hengkang, ini apa maksudnya? Di KBN (Kawasan Berikat Nusantara Jakarta), tidak ada pengusaha di sana yang mengatakan mau hengkang. Yang penting adalah, benahi pungli dan korupsi di Indonesia. Kalo tidak ada korupsi dan pungli, pengusaha pasti kasih untuk buruh. Belum lagi persoalan birokrasi di Indonesia. Ini yang harus dibenahi. Dan Ahok, kabarnya siap untuk membenahi itu.
Ketua
Apindo Anton Supit kepada VOA mengatakan upah minimum yang ditetapkan oleh
kalangan buruh harus juga melihat dari daya dukung ekonomi masyarakat atau
konsumen. Jika tidak dihitung dengan cermat, maka dipastikan akan berdampak
pada rasionalisasi di setiap perusahaan.
Staf
khusus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, kepada VOA
memastikan, Kementrian Tenaga Kerja tetap akan mendorong Provinsi DKI Jakarta
agar terus memfasilitasi perundingan antara buruh dengan pengusaha karena
masalah UMP DKI Jakarta akan segera diumumkan pada 20 November 2012 mendatang.
SUMBER
:
ANALISA
May
Day adalah satu peristiwa besar sejarah, sebuah memori kolektif kaum buruh. May
Day diperingati untuk mengenang sebuah tragedi yang pernah menimpa kaum buruh
di Chicago pada tahun 1886. Pada peristiwa itu, polisi Chicago menembaki kaum
buruh dengan brutal ketika mereka sedang menggelar aksi untuk menuntut delapan
jam kerja. Tidak hanya itu, beberapa pimpinan buruh yang terlibat dalam
demontrasi tersebut juga ditangkap dan dihukum mati. May Day, dengan demikian,
bukanlah peringatan yang bermakna biasa. May Day adalah hari berkabungnya kelas
buruh, yang dalam pemaknaan selanjutnya menjadi hari untuk mengingat bahwa
kelas buruh adalah kelas yang tertindas di dalam sistem kapitalisme ini.
Di
Indonesia, May Day mulai diperingati pada tahun 1920. Bahkan Indonesia tercatat
sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai hari buruh. dengan
mengingat sejarahnya, May Day harus menjadi peringatan dengan karakter yang
revolusioner. May Day bukanlah kenangan terhadap suatu “romantisme” yang
diperingati layaknya hari raya keagamaan, hari ulang tahun, atau hari jadi
sebuah pernikahan yang sarat dengan kesenangan dan hura-hura. Lebih jauh,
May Day adalah sebuah momentum untuk membangun kesadaran kelas dan memperkuat
“persenjataan” politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar