PT POS INDONESIA
(PERSERO)
V I S I :
Menjadi Perusahaan Pos terpercaya
M I SI :
- Berkomitmen kepada pelanggan untuk menyediakan layanan yang selalu tepat waktu dan nilai terbaik
- Berkomitmen kepada karyawan untuk memberikan iklim kerja yang aman, nyaman dan menghargai kontribusi
- Berkomitmen kepada pemegang saham untuk memberikan hasil usaha yang menguntungkan dan terus bertumbuh
- Berkomitmen untuk berkontribusi positif kepada masyarakat
- Berkomitmen untuk berperilaku transparan dan terpercaya kepada seluruh pemangku kepentingan
KREDO :
Terus
Bergerak Maju (Move On)
Move On dijabarkan kedalam :
1.
Vision : to be a trusted postal
services company
2.
Action : Operational effectiveness,
cost efficiency, overwhelming challenge, & increase revenue
3.
Passion : Champion Postal Company in
the Region
4.
Collaboration : Merger & acquisi
1) Struktur Organisasi
2) Sejarah Singkat PT Pos Indonesia (PERSERO)
Dunia perposan muncul di Indonesia sejak tahun 1602 pada saat
VOC menguasai Indonesia. Pada saat itu,
perhubungan pos hanya dilakukan di kota-kota tertentu yang berada di Pulau
Jawa dan luar Pulau
Jawa. Surat-surat atau paket-paket pos hanya diletakkan di Stadsherbrg atau
Gedung Penginapan Kota sehingga orang-orang harus selalu mengecek apakah ada surat atau paket untuknya di dalam gedung
itu. Untuk lebih menjamin keamanan surat-surat penduduk, terutama bagi mereka
yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa dan bagi mereka yang datang dari
dan pergi ke Negeri Belanda maka dari itu
Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff pada tanggal 26 September 1946 mendirikan
Kantor Pos pertama yang berada di Batavia (Jakarta). Sejak itulah pelayanan pos
telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik.
Setelah Kantorpos Batavia didirikan, maka empat tahun kemudian (1950) didirikan Kantorpos Semarang untuk mengadakan perhubungan pos yang teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya. Rute perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.
Setelah Kantorpos Batavia didirikan, maka empat tahun kemudian (1950) didirikan Kantorpos Semarang untuk mengadakan perhubungan pos yang teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya. Rute perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.
Perubahan
Status Pos Indonesia
Pos
Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT
(Post, Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala
Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan
untuk mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi hingga statusnya
menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati
perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat
pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN
Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang
sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas
pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun
berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan
nama PT Pos Indonesia (Persero).
Dengan berjalannya waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreatifitasnya dalam pengembangan bidang perposan Indonesia dengan memanfaatkan insfrastruktur jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia sudah memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos di beberapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk mempermudah processing kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di Indonesia mampu diidentifikasi dengan akurat.
Dengan berjalannya waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreatifitasnya dalam pengembangan bidang perposan Indonesia dengan memanfaatkan insfrastruktur jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia sudah memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos di beberapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk mempermudah processing kiriman pos dimana tiap jengkal daerah di Indonesia mampu diidentifikasi dengan akurat.
3) Kantor Area
No.
|
Nama
|
Alamat
|
Telp
|
Fax
|
e-Mail
|
1.
|
Kantor Area I Medan
|
Jl. Prof. HM Yamin,SH No. , Kodepos 20231
|
|||
2.
|
Kantor Area II Padang
|
Jl. Khatib Sulaiman , Kodepos 25133
|
0751-51021
|
||
3.
|
Kantor Area III Palembang
|
Jl. K.A. Rivai No. 63 , Kodepos 30135
|
0711-313327
|
||
4.
|
Kantor Area IV Jakarta
|
Jl. Gedung Kesenian No. 2 , Kodepos 10710
|
021-7208863
|
021-3860004
|
|
5.
|
Kantor Area V Bandung
|
Jl. Pahlawan No. 87 , Kodepos 40123
|
022-2503618
|
022-2509135
|
|
6.
|
Kantor Area VI Semarang
|
Jl. Sisinga Mangaraja 45 , Kodepos 50253
|
024-8311559
|
024-8317013
|
|
7.
|
Kantor Area VII Surabaya
|
Jl. Krembangan Barat 75 , Kodepos 60175
|
031-3520033
|
||
8.
|
Kantor Area VIII Denpasar
|
Jl. Kapt. Cok A Tresna , Kodepos 80234
|
0361-226581-85
|
0361-226584
|
|
9.
|
Kantor Area IX Banjarbaru
|
Jl. Basuki Rahmat 02 , Kodepos 70711
|
0511-772121
|
0511-772319
|
|
10.
|
Kantor Area X Makasar
|
Jl. A.P. Pettarani , Kodepos 90222
|
0411-852280
|
0411-856045
|
|
11.
|
Kantor Area XI Jayapura
|
Jl. Raya Sentani No. 1 , Kodepos 99351
|
0967-582458
|
0967-584080
|
4) Jenis
usaha PT Pos Indonesia
Pos
Indonesia merupakan
sebuah badan usaha milik negara (BUMN)
Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos.
Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan
sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini
berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995.
Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos
Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan
(persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang
dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995
yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris
Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada
tanggal 28 Oktober 1998.
sumber: http://www.posindonesia.co.id/index.php/profil-perusahaan/visi-misi-dan-moto
sumber: http://www.posindonesia.co.id/index.php/profil-perusahaan/visi-misi-dan-moto