Kamis, 30 April 2015

1.4 Persaingan Terkendali

         Persaingan Terkendali adalah persaingan yang terencana dan dikendalikan pemerintah untuk menghindari persaingan tidak sehat.Indonesia merupakan negara yang sistem ekonominya terkendali.

● Ciri-ciri Persaingan Terkendali:

-    Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dll

-  Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui bumn dan bumd.

Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.

Sehubungan dengan persaingan antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha.

Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar