Kamis, 30 April 2015

14.3 Utang Luar Negeri

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Pinjaman terbesar diperoleh dalam bentuk bantu-an proyek bersyarat lunak, di samping bentuk-bentuk pinjaman lain-nya dan bantuan program. Sementara itu, karena banyak pinjaman yang sudah jatuh waktu, pelunasan pfnjaman Pemerintah naik dari US$ 3,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 4,8 miliar pada tahun 1992/93.
Di sektor swasta, pemasukan modal (neto) sejak tahun 1988/89 menunjukkan peningkatan cukup cepat sampai dengan tahun 1990/91, kemudian melambat berkat adanya kebijaksanaan pengen-dalian moneter untuk mendinginkan suhu perekonomian. Di antara transaksi modal tersebut penanaman modal asing meningkat pesat dari US$ 878 juta dalam tahun 1988/89 menjadi hampir US$ 2,5 miliar dalam tahun 1992/93. Dalam tiga tahun terakhir modal lain-nya (neto) mengalami penurunan cukup besar yaitu dari US$ 3,6 miliar pada tahun 1990/91 menjadi sebesar US$ 1,3 miliar pada tahun 1992/93.
Semua perkembangan tersebut di atas telah menyebabkan cadangan devisa meningkat dari US$ 6.011 juta pada tahun 1988/89 menjadi sebesar US$ 11.981 juta pada akhir tahun 1992/93. Jumlah cadangan devisa ini cukup untuk membiayai impor (c & f) non migas selama 5,5 bulan.


http://usernamesintia.blogspot.com/2015/04/utang-luar-negeri.html

14.2 Arus Modal Asing

Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.

Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.

Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar.

Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi.

Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu





14.1 Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintahasing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran yaitu catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lainnya dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan utama neraca pembayaran yaitu untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangannya, khususnya yang terkait dengan hasil praktek hubungan ekonomi dengan negara lain. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan bidang moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional

Tujuan Neraca Pembayaran
Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, diantaranya sebagai berikut:
a. Sebagai bahan keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional negara yang bersangkutan.
b. Sebagai bahan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan dibidang pilitik perdagangan dari urusan pembayarannya.
c. Sebagai bahan untuk membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter dan fiskal.

Sementara fungsi neraca pembayaran adalah sebagai berikut:
a. Sebagai suatu alat pembukuan dan alat pembayaran luar negeri agar pemerintah dapat mengambil keputusan, apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar negeri dan dapat menyelesaikan pembayaran tepat pada waktunya.
b. Sebagai suatu alat untuk menjelaskan pengaruh dan trnsaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.
c. Sebagai suatu alat untuk mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional dari suatu negara.
d. Sebagai suatu alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
Komponen Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran dibagi kedalam empat komponen sebagai berikut:
a. Neraca perdagangan/Neraca Barang.
Neraca perdagangan yaitu selisih nilai ekspor dan impor barang. Neraca perdagangan termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount. Neraca perdagangan Indonesia umumnya mengalami surplus, artinya nilai ekspor melebihi nilai impor.
b. Neraca Jasa-jasa.
Neraca jasa-jasa yaitu selisih antara ekspor jasa dan impor jasa. Neraca jasa termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount Neraca jasa Indonesia selalu mengalami defisit dan defisitnya lebih besar dari surplus pada neraca perdagangan.
c. Neraca Modal
Neraca modal atau Capital Account merupakan selisih antara aliran modal masuk dan modal keluar. Selama masa krisis ekonomi terlihat neraca modal Indonesia negatif karena banyaknya arus modal jangka pendek ke luar negeri.
d. Neraca Emas
Neraca Emas atau Gold Account adalah transaksi emas ebagai alat bayar atas uang, sedangkan transaksi non monetary gold termasuk ke dalam kategori current account karena diperlukan sebagai barang komoditas biasa.

● Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi:
a. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
b. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.


Sumber:

13.3 Tingkat Daya Asing

Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMDWorld Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia dalam beberapa tahun semakin menurun. IMDWorld Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
                   
Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.


Sumber: IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)


13.2 Perkembangan Ekspor di Indonesia

Pengertian Ekspor
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan.

                Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik,menjadi sesuatu yang sangat lazim.Persaingan sangat tajam antarberbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63 persen. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
                    
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8 persen terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.

Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80 persen terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71 persen terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20 persen.         
Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen.

Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46 persen, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10 persen.

Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15 persen atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53 persen.



13.1 Teori Perdagangan Internasional

• Model Adam Smith
Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.

• Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.

• Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional. Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal dan sebagainya.
                   
• Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengendalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.

• Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisis yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisis ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.


Sumber:  http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-ekspor-impor-indonesia.html?m=1

12.5 Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia

Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun di sisi lain juga menciptakan banyak tantangan yang apabila tidak dapat di hadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda.

1. Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Data mengenai jumlah UKM yang disajikan di atas menunjukkan bahwa jumlah UKM bertambah terus setiap tahun, terkecuali tahun 1998, pada saat banyak perusahaan dari semua skala usaha menghentikan kegiatan produksi mereka karena krisis ekonomi. Berdasarkan data tersebut, dapat diperkirakan bahwa jumlah UKM sekarang dan tahun-tahun berikutnya kan meningkat. Relatif lebih baiknya UK dibandingkan UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun1998 tidak lepas dari sifat alami dari keberadaan UM, apalagi UB di Indonesia. Sifat alami yang berbeda ini sangat penting untuk dipahami, agar dapat memprediksi masa depan UK atau UKM.

2. Kemampuan UKM
Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, kemajuan T, penguasaan ilmu pengetahuan, dan kualitas SDM yang tinggi (profesionalisme) merupakan tiga faktor keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha. Pentingnya tiga faktor keunggulan kompetitif tersebut dikombinasikan dengan faktor-faktor kekuatan lainnya yang sangat menentukan prospek UKM di masa depan, dapat dipahami dengan menggunakan kerangka pemikiran teoritis.



Sumber; http://cintailmupengetahuan.blogspot.com/2011/05/ukm.html

12.4 Ekspor

Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan X, khusunya X manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi-X nya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor – faktor keunggulan relatif yang dimiliki Ukm Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam (UB) maupun luar negeri. Data Deperindag juga memberikan informasi mengenai perkembangan kinerja X dari IK untuk sejumlah komoditi. Dari segi nilai X, pakaian jadi, batik dan TPT lainnya serta barang-barang jadi dari kulit seperti tas merupakan X unggulan IK. Secara keseluruhan, nilai X dari IK setiap tahun sangat kecil jika di bandingkan dengan IM dan IB. Data Deperindag menunjukkan bahwa dalam tahun 2001 saham X dari IK sebagai suatu persentase dari ekspor total dari produk-produk nonmigas sekitar 6,9%, sedikit naik dibandingkan tahun 1999 yang sebesar 6,1%.


Sumber: http://cintailmupengetahuan.blogspot.com/2011/05/ukm.html

12.3 Nilai Output dan Nilai Tambah

Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT dari UK terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih di dorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB). Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri. Ada beberapa hal yang menarik. Pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga yang di tunjukkan oleh data dari sumber-sumber lain) terdapat di tiga subsektor, yakni makanan, minuman, dan tembakau, tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya, dan kayu beserta produk-produknya, yang lagi-lagi memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu di bandingkan di subsektor-subsektor lainnya.

Kedua, dibeberapa kelompok industri No dan NT dari IMII lebih besar dibandingkan IK. Sedangkan hasil SUSI 2000 menyajikan data mengenai nilai produksi bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Terakhir, data Deperindag menunjukkan bahwa dari NO total dari IDK sekitar 57,3 triliun rupiah. Tiga subsektor tersebut merupakan pusat konsentrasi dari kegiatan produksi UK.




Sumber:https://tiaralenggogeni.wordpress.com/2011/04/14/usaha-kecil-dan-menengah-penanaman-modal-asing/

12.2 Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama UK terkonsentrasi di pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997, jumlah UK di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan UM yang tumbuh 1,2%). Walaupun tidak ada studi-studi empiris yang dapat mendukung, namun dapat diduga (hipotesis) bahwa kenaikan jumlah unit UK tersebut erat kaitannya dengan boom yang di alami oleh beberapa subsektor pertanian, khususnya perkebunan sebagai efek “positif” dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Distribusi jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian, dan di sisi lain, dilihat dari jenis produk yang dibuat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang dipakai, dan metode produksi yang diterapkan, UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’.
Perkembangan UKM di Industri pengolahan dan perdagangan berdasarkan data Deperindag menunjukkan bahwa secara umum jumlah unit industri kecil dan menengah (IKM) dan dagang kecil dan menengah (DKM) selama periode 1998-2001 mengalami peningkatan masing-masing dari 2,1 juta ke hampir 2,9 juta unit dan dari 8,3 juta ke hampir 9,7 juta unit. Di dalam kelompok IKM, jumlah unit IK tumbuh rata-rata 11,1% per tahun, yang masing-masing hanya sekitar 6% lebih; sedangkan jumlah unit DKM tumbuh rata-rata 5,13% per tahun, juga lebih tinggi di bandingkan rekannya dari skala yang lebih besar. UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja, atau sumber pendapatan bagi masyarakat/RT miskin. Hal ini di dasarkan pada fakta empiris yang menunjukkan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang di bandingkan jumlah orang yang bekerja di UB. Dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan yang besar antara tingkat kepadatan L dari UK dibandingkan dari UM. Jumlah L yang di serap oleh UK tahun 2000 mencapai 63,5 juta orang dan naik menjadi hampir 65,3 juta orang tahun 2001.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2000 UM dan UB hanya menyerap masing-masing 7 juta dan 300 ribu orang lebih, dan pada tahun 2001 hampir mencapai 8 juta dan 400 ribu orang lebih.

Informasi mengenai UK di industri pengolahan dari data BPS dalam publikasi tahunannya statistik Indonesia 2001 menunjukkan bahwa jumlah unit IMI jauh lebih banyak di bandingkan jumlah unit IK, dan ini memang merupakan salah satu karakteristik dari UK di LDCs atau negara-negara berpendapatan rendah, dibandingkan di Dcs atau negara-negara berpendapatan tinggi, di mana UK pada umumnya adalah usaha modern. Dan kelompok usaha tersebut sangat dominan di industri-industri yang memproduksi barang-barang konsumsi sederhana seperti makanan dan minuman, tekstil dan produk-produknya (TPT), dan produk-produk dari kayu.



Sumber:https://tiaralenggogeni.wordpress.com/2011/04/14/usaha-kecil-dan-menengah-penanaman-modal-asing/

12.1 Definisi

Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia. UKM  ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.


Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998, pengertian Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Sumber: https://dayintapinasthika.wordpress.com/2011/04/12/usaha-kecil-menengah-ukm/

11.5 Strategi Pembangunan Sektor Industri

Startegi pelaksanaan  industrialisasi:
1.      Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat  menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
-          *Sumber daya alam & Faktor produksi cukuo tersedia
-          *Potensi permintaan dalam negeri memadai
-          *Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
-          *Kesempatan kerja menjadi luas
-          *Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang

2.      Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bersangkutan baik pasar input maupun output
-          *Tingkat proteksi impor harus rendah
-          *Nilai tukar harus realistis
-          *Ada insentif untuk peningkatan ekspor
  

Sumber: http://hervinaputri.blogspot.com/2011/03/industrialisasi.html



11.4 Permasalahan Industrialisasi

Kendala bagi pertumbuhan industri di dalam negeri adalah ketergantungan terhadap bahan baku serta komponen impor. Mesin-mesin produksi yang sudah tua juga menjadi hambatan bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi.

Permasalahan-permasalahan tersebut telah menurunkan daya saing industri dalam negeri. Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasinya. Responsnya adalah dibuat Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Namun, fakta di lapangan jauh dari harapan. Regulasi pemerintah pusat tak seiring dengan regulasi pemerintah daerah. Bahkan, di antara kementerian teknis bukan kebijakan sendiri-sendiri.Tahun 2010-2014, Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri nonmigas 8,95 persen dan kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto 24,67 persen. Ditargetkan total investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,9 triliun.

Untuk mencapai target itu, Kementerian Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community.


Agar siap menghadapi itu semua, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit, peningkatan daya saing menjadi kunci utama. Leadership, mulai dari presiden hingga pejabat pemerintah lainnya, yang mau mengenakan produk dalam negeri juga tidak boleh diabaikan


Sumber : http://hervinaputri.blogspot.com/2011/03/industrialisasi.html

11.3 Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional

Perusahaan manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri manufaktur di sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara nasional di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.

Sejak krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional, perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.


Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri manufaktur di berbagai negara memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian, posisi industri manufaktur Indonesia berada di posisi terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti Vietnam. Riset yang meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang sangat rendah.

Sumber: http://hervinaputri.blogspot.com/2011/03/industrialisasi.html

11.2 Faktor-Faktor Pendorong Industrialisasi

Faktor Pendorong Industrialisasi

- Kemampuan teknologi dan inovasi laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
- Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
- Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
- Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.

- Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi

Sumber: http://hervinaputri.blogspot.com/2011/03/industrialisasi.html

11.1 Konsep dan Tujuan Industrialisasi

Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.

Awal konsep Industrialisasi revolusi industry abad 18 di Inggris adalah dalam pemintalan dan produksi kapas yang menciptakan spesialisasi produksi.selanjutnya penemuan baru pada pengolahan besi dan mesin uap sehingga mendorong inovasi baja,dan begitu seterusnya,inovasi-inovasi bar uterus bermunculan.industri merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.


Tujuan Industrialisasi itu sendiri adalah untuk memajukan sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap Negara,dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas,dengan industrialisasi ini maka,Negara berkembanga yang mampu memanfaatkannya dengan baik,maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara tersebut.


10.4 Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur

Melihat dari negara-negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun industri.

Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara industri dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang ini.

Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.

Ada beberapa alasan yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya, yaitu “Perekonomian Indonesia”, mengapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
-       1. Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan  berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
-      2. Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
-       3. Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
-        4. Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.

     Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah dalam hal ini berperan sebagai pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah.

        Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan  baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.


10.3 Investasi di Sektor Pertanian

Pengertian Investasi :
Investasi berarti suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya yang digunakan dalam proses investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation).

Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman investasi yang diberikan oleh sektor perbankan (baik bank Persero, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta Asing, dan Bank Campuran)kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan, tren pemberian modal investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung stagnan. Pada Bank Persero, pemberian pinjaman investasi mengalami peningkatan(dalam miliar rupiah) da10.ri 7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi 28.307 pada januari 2011 atau 31.5%. sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi terbesar dalam penyaluran kredit investasi. Namun, peningkatan ini masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan pada sektor listrik, gas, dan air bersih yang mendapatkan proporsi sebesar 0.2% pada 2005 dan meningkat menjadi 9% pada 2011. Pada Bank Pemerintahan Daerah, pada januari 2011, alokasi pinjaman investasi terbesar diberikan kepada sektor jasa, yaitu 21.76%. sektor jasa mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena pada tahun 2005 sektor ini hanya mendapatkan alokasi sebesar 8.68%. sedangkan sekrot pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 18.8% pada 2005 dan 15.74% pada januari 2011. Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami penurunan proporsi pemberian modal kreit pada bank pemerintahan daerah. Pada bank swasta nasional, sektor pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 9.02% pada 2005 dan menjadi 8.46% pada januari 2011. Proporsi tertinggi pemberian pinjaman investasi pada 2005 oleh bank swasta nasional adalah pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.15%, dan pada januari 2011, sebesar 20.27%. Pada bank swasta asing dan campuran, sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan memperoleh proporsi sebesar 1.9% pada 2005 dan 11.2% pada 2011. Sedangkan sektor yang mendapatkan pinjaman terbesar adalah industri pengolahan sebesar 43.8% pada 2005 dan 28% pada 2011. Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMA tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan perkebunan mendapatkan nilai realisasi investasi yang mengalami penurunan. Pada sektor peternakan, nilai realisasi investasi mengalami peningkatan tajam pada 2007 namun setelah itu mengalami penurunan drastis hingga 2009. Sektor kehutanan sejak tahun 2007 tidak mendapatkan realisasi investasi, sedangkan sektor perikanan juga mengalami penurunan. Akan tetapi, jika diperhatikan secara keselurhan, dapat disimpulkan bahwa investasi luar negeri lebih banyak dialokasikan ke sektor sekunder dan tersier, dengan proporsi lebih dari 50%. Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMD tahun 2006-2009,sektor tanaman pangan mengalami peningkatan pada tahun 2007, menurun pada tahun 2008, dan meningkat kembali tahun 2009. Sektor petrnakan juga mengalami fluktuasi, sedangkan sektor perikanan mengalami peningkatan. Sma seperti PMA, PMD pada sektor pertanian memiliki proporsi yang masih lebih kecil dibandingkan pada sektor lain. 

·         Identifikasi Penyebab Investasi Pertanian Terhambat
Berdasarkan data-data diatas, terlihat bahwa perkembangan investasi untuk sektor pertanian memiliki kecenderungan yang terus menurun. Terdapat beberapa hal yang dapat menjadi penyebab ketidaktertarikan investor untuk menanamkan modalnya ke sektor petanian, diantaranya adalah sebagai berikut:
-      1. sektor pertanian memiliki risiko dan ketidakpastian yang sangat tinggi dibanding sektor lain. Terlebih lagi dengan adanya climate change yang menyebabkan kemungkinan terjadinya fluktuasi produksi menyebabkan ketidakpastian dan risiko yang dihadapi semakin tinggi.

-          2. pada kasus pertanian di Indonesia, minimnya sarana pendukung yang tersedia menjadi slah satu faktor yang membuat investasi pada pertanian semakin tidak menarik. Seperti yang telah banyak diketahui, saat ini sarana pertanian seperti irigasi misalnya yang ada di daerah adalah peninggalan masa orde baru dan sudah semakin tidak terawat. Selain itu, karena umuya sentra produksi pertanian berada di daerah, dan infrastruktur sepeti jalan yang ada pada beberpaa jalur misalkan pada jalur pantura kurang baik sehingga besarnya kemungkinan terjadi kerusakan barang semakin tinggi.

-             3. masih sulitnya birokrasi yang ada apabila hemdak mendirikan usaha pertanian yang memiliki skala ekonomi yang cukup besar sehingga menjadi kurang menarik.

-          4. masih tidak stabilnya iklim investasi di Indonesia. Hal ini berlaku secara keseluruhan, baik sektor pertanian maupun nonpertanian.

-         5. masih tidak stabilnya iklim politik dan pada beberapa komoditi pertanian yang menjadi komoditi politik.

-          6. masih maraknya pungutan-pungutan liar di Indonesia sehingga semakin meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan. Masih terdapatnya tumpang tindih kebijakan antar departemen atau kementrian yang ada dan kurangnya koordinasi antar instansi pemeerintahan sehingga menimbulkan kebingungan pada investor.

-          7. adanya otanomi daerah yang terkadang kebijakannya tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.