Sabtu, 07 Oktober 2017

Etika Sebagai Tinjauan

Pengertian Etika
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” dalam bentuk jamaknya yaitu (taetha) yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Atau etika juga dapat diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Dalam pengertian ini biasanya etika sangat berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
            Berbicara mengenai etika tidaklah dapat kita pisahkan dengan norma, seperti pendapat menurut Maryani & Ludigo (2001) “ Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi ”.
            Perilaku manusia ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral, dan norma sopan santun.
Ø  Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
Ø  Norma agama berasal dari agama
Ø  Norma moral berasal dari suara batin
Ø  Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari, sedangkan norma moral berasal dari etika

Prinsip-Prinsip Etika
            Berdasarkan buku yang berjudul “The Great Ideas “ yang diterbitkan pada tahun 1952,dalam buku tersebut diringkas menjadi 6 prinsip dan merupakan landasan prinsipil dari etika.Prinsip-prinsip tersebut adalah:
·         Prinsip keindahan
Prinsip ini didasari pada rasa senang  terhadap keindahan,ada yang mengatakan bahwa hidup dan kehidupan manusia itu adalah keindahan.Maka dari itu etika manusia berkaiatan atau mencakup nilai-nilai keindahan.oleh karena itu kita sebagai manusia memerlukan penampilan yang serasi dan indah atau enak dipandang mata dalam berpakaian,dan menggunakannya pada waktu yang tepat,bukankah tidak etis bila seseorang memakai gaun kekantor atau tidak memakai sepatu kekantor bahkan tidak sepatutnya seseorang menghadapi tamunya dengan menggunakan pakaian tidur.
·         Prinsip persamaan
Menghendaki adanya persamaan antara manusia yang satu dengan yang lain merupakan hakekat kemanusiaan.Setiap manusia yang dilahirkan kebumi masing-masing memiliki hak dan kewajiban,pada dasarnya manusia   memiliki derajat yang sama dengan manusia lainnya.
Konsekuensi dari ajaran persamaan ras   menuntut persamaan diantara beraneka ragam etnis,watak,karakter atau pandangan hidup yang berbeda-beda.Begitu banyak keragaman etnis
namun kedudukan sebagai suatu kelompok masyarakat adalah sama.Allah juga telah menciptakan manusia dengan jenis kelaminyang berbeda ada pria dan wanita,begtu juga dengn bentuk fisiknya sangat berbeda,tapi secara hakiki keduanya membutuhkan persamaan dan pengakuan atas hak asasi mereka dan kedudukan dihadapan Allah adalah sama.Etika yang dilandasi oleh pinsip persamaan(equality) dapat menghilangkan prilaku diskriminatif,yang membeda-bedakan dalam aspek interaksi manusia.
·         Prinsip kebaikan
Pada umumnya kebaikan berarti sifat dari sesuatu yang mengakibatkan pujian.Perkataan yang baik mengadung sifat seperti persetujuan,pujian,keunggulan,kekaguman,atau ketetapan,makanya prinsip kebaikan sangat erat kaitannya dengan hasrat dan cinta,misalnya jika kita menginginkan kebaikan dari suatu ilmu pengetahuan maka kita akan mengandalkan obyektivitas ilmiah, pengetahuan,rasionalis, maka yang diperlukan adalah sikap sadar hukum. Jadi prinsip kebaikan adalah prinsip universal.
·         Prinsip keadilan
Keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya.
·         Prinsip kebebasan
Kebebasan muncul dari doktrin bahwa setiap orang memiliki hidupnya sendiri serta memiliki hak untuk bertindak menurut pilihannya sendiri,kecuali jika pilihan tersebut melanggar kebebasan dari orang lain
·         Pinsip kebenaran
Ide kebenaran sering kita pakai dalam pembicaraan mengenai logika ilmiah,sehingga kita mengenal kriteria kebenaran dalam berbagai ilmu,contoh matematika ,tapi ada juga kebenaran mutlak yang dapat dibuktikan dengan keyakinan,bukan dengan fakta yang ditelaah oleh teologi dan ilmuagama.Kebenaran harus dapat ditunjukkan dan dibuktikan agar masyarakat merasa yakin dengan kebenaran.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
Kebutuhan Individu
Tidak Ada Pedoman
Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
Lingkungan Yang Tidak Etis
Perilaku Dari Komunitas
Sanksi Pelanggaran Etika :
Sanksi Sosial
Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’.
Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain.

Jenis-jenis Etika
Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.

Prinsip Etika Profesi Akuntan
           Tanggung Jawab Profesi.
Ketika melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua aktivitas/kegiatan yang dilakukan.
           Kepentingan Publik,
Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmennya sebagai profesional.
            Integritas
Guna menjaga dan juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, tiap tiap anggota wajib memenuhi tanggungjawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin.
           Obyektivitas
Tiap individu anggota berkeharusan untuk menjaga tingkat ke- obyektivitasnya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesionalnya.
Kompetensi dan sifat kehati hatian profesional
Tiap anggota harus menjalankann jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.
           Kerahasiaan
Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional dan juga tak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujua terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
Perilaku Profesional
Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi jang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
           Standar Teknis
Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar tehknis dan standard proesional yang berhubungan/relevan. tiap tiap anggota memiliki kewajiban melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas.
Macam-macam aliran etika

Aliran Etika Teleologi
            Etika Teleologi mengukur baik buruk suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang diakibatkan oleh tindakan itu. Tindakan bisa dinilai baik kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat.

Aliran Egoisme Etis
            Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu- satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi  dan memajukan dirinya.
Aliran Etika Utilitarianisme
Utilitarianisme bertolak dari berbagai macam situasi untuk bertindak mana yang harus dipilih, utilitarianisme memiliki empat unsur prinsip:
1.      Utilitarianisme mengukur etika adalah sebuah peraturan atau tindakan dari berbagai akibatnya. Apabilah akibat tindakan itu baik maka secara moral tindakan itu benar, apabilah akibatnya tidak baik maka tindakan  itu secara moral salah.
2.      Akibat yang baik adalah yang berguna, yang dimaksud bukan  sembarang berguna, melainkan berguna untuk menunjang apa yang bernilai baginya sendiri, yang baik pada dirinya sendiri.
3.      Moral yang baik adalah yang bermanfaat pada dirinya sendiri yang menimbulkan kebahgian pada dirinya sendiri.
4.      Utilitarianisme menuntut agar selalu mengusahakan akibat baik atau nikmat yang sebanyak-banyaknya untuk sipelaku.

Aliran Hak
            Teori Hak merupakan bagian dari Teori Deontologi, akan tetapi sekarang ini Teori Hak memiliki identitas tyersendiri. Hak didasarkan atas martabat manusia
Aliran Virtue (keutamaan)
Teori tipe terakhir ini adalah teori yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah ahati, melainkan apakah orang tersebut bersikap adil, jujur, murah hati  dan sebagainya.

Sanksi Pelanggaran Etika
1.      Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, karena skala kecil jadi tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan oleh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dan sebagainya. pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama. Dan dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
2.      Sanksi Hukum : Karena skala besar sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP. Dapat merugikan pihak lain


sumber :
http://ikkyfadillah.tumblr.com/post/100283697454/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan
https://indahpertiwi2.wordpress.com/2015/10/15/etika-sebagai-tinjauan-dan-perilaku-etika-dalam-bisnis/
http://emma-etikadalamorganisasipemerintah.blogspot.co.id/p/prinsip-prinsip-etika.html?m=1
http://etheses.uin-malang.ac.id/2468/6/09220029_Bab_2.pdf
http://widi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar