Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 (bahasa Inggris: ASEAN
Economic Community (AEC)) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam
menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota
ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan
ASEAN 2020.
Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA
ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang
trampil, cerdas, dan kompetitif.
Sejarah Singkat Hari Buruh atau May
Day
Perjuangan buruh untuk memperoleh kesejahteraan memang telah
memiliki sejarah yang panjang. Bahkan sejak kapitalisme industri berkembang di
abad 19, buruh telah memperjuangkan haknya.
Tetapi kenapa hari buruh diperingati setiap 1 Mei?
Secara singkat, peringatan Hari Buruh dipicu pada peristiwa
kerusuhan Haymarket di Chicago, Illinois pada 4 Mei 1886. Kerusuhan itu diawali
dengan demonstrasi sekitar 400.000 buruh di AS yang menuntut pengurangan jam
kerja mereka menjadi 8 jam sehari pada 1 Mei 1886.
Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai
besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut
sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum
mati. Para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei
itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut
perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
Tiga tahun setelah peristiwa itu, pada bulan Juli 1889,
Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS
tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia. Di kongres itu juga menelurkan
resolusi berisi:
"Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada
satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan,
pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah
secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan
semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis."
Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai
negara dan sejak tahun 1890. Hingga akhirnya 1 Mei, yang diistilahkan dengan
May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat
tekanan keras dari pemerintah.
Cara Indonesia Mengantisipasi Arus
Tenaga Kerja Asing
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita
Indah Sari, menyatakan tidak ingin "kecolongan" dan mengaku telah
menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja.
"Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat
diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas," katanya.
"Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya
berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser.
Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain kewajiban
berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri.
Image caption Permintaan tenaga kerja jelang MEA akan
semakin tinggi, kata ILO.
Peluang, Tantangan, dan Risiko Bagi
Indonesia Dengan Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN
Ditulis
oleh: Arya Baskoro (Associate Researcher)
Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun
2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun
2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan
membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan
bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Terdapat
empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan
suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan
Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis
produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan
membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled
labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan
Asia Tenggara.
Kedua, MEA
akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi,
yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer
protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce.
Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan
dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak
cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi;
menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan
media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA
pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang
merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya
saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka
terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia
dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat, MEA
akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan
membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara
anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan
Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan
teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut
dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga
tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun
juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Berdasarkan
ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan
antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan
meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan
konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok
perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan
importir non-ASEAN.
Bagi
Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan
perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut
akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP
Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa
permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk
komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik
(Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya
barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan
mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang
jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca
perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi
investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign
Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui
perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya
manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun
begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki
tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan
eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh
perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah
sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup
kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak
ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia
belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya
alam yang terkandung.
Dari aspek
ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja
karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan
keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam
rangka mencari pekerjaan menjadi lebih
mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan
yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan
kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko
ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas
Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia,
Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri
membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online,
2013).
Dengan
hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan
keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan.
Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko
yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk
professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi
agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu,
kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan,
infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi,
serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan
perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di
negara sendiri di tahun 2015 mendatang.
SUMBER:
https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat_Ekonomi_ASEAN
(time access: Halaman ini terakhir diubah pada 31 Desember 2015, pukul 03.23.)
http://www.galamedianews.com/bandung-raya/20645/sejarah-singkat-hari-buruh-atau-may-day.html
(time access: Jumat, 1 Mei 2015 | 08:18
WIB)
Analisis:
Indonesia
memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri
sebagai basis memperoleh keuntungan. Dalam menghadapi persaingan yang
teramat ketat selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber
daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif. Beberapa tantangan
MEA, seperti lapangan tenaga kerja yang ada di Indonesia hanya akan menaikkan
angka pengangguran itu sendiri, karena tidak berdampak pada peningkatan taraf
hidup masyarakat Indonesia, khususnya buruh yang tidak memiliki sertifikasi
pendidikan seperti buruh-buruh yang didatangkan dari China, bahkan Vietnam yang
tidak lebih baik tingkat kesejahteraan pekerjanya dari Indonesia. Bila
Indonesia tidak siap, maka aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja
terampil dan modal, terlihat sebagai ancaman daripada peluang. Tantangan
lainnya adalah jurang horizontal antara negara dengan kelas ekonomi maju dan
yang masih menengah dan maju. Jurang vertikal antara negara yang demokratis
liberal dan masih otoriter. Bagaimana kita membangun komunitas kalau
nilai-nilai yang menjadi pengikat berbeda dan taraf kehidupan berbeda. ASEAN
Economic Community yang dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN
menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan Negara-negara yang
perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi Negara ASEAN saat ini.