Kamis, 30 April 2015

10.2 Nilai Tukar Petani

Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.

 Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
• Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
-              NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
-            NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
-          NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.

Nilai tukar petani dapat bervariasi di setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung secara skala nasional maupun local.




10.1 Sektor Pertanian di Indonesia

Pertanian adalah sektor utama perekonomian dari sebagian besar negara-negara berkembang. Begitu juga dengan negara indonesia yang masih mengandalkan pertanian sebagai salah satu perekonomian yang penting bagi negara dan cukup berpengaruh besar terhadap perkembangan negara.

Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dikenal orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam, serta pembesaran hewan ternak, meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan kejutempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.

Kegiatan manusia yang termasuk di dalamnya yaitu bercocok tanam, peternakan, perikanan dan juga kehutanan itu juga dapat dikatakan sebagai pengertian pertanian. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat di Negeri Indonesia adalah sebagai petani, sehingga sektor pertanian sangat penting untuk dikembangkan di negara kita.
                                           
• Ada 5 Sektor Pertanian, yaitu:
1.      Tanaman pangan
2.      Perkebunan
3.      Kehutanan
4.      Peternakan
5.      Perikanan

 • Strategi Peningkatan Potensi Pertanian Indonesia ke Depan

-         * Meningkatkan pemanfaatan sumber daya, dan memfokuskan pada kegiatan penelitian unggulan secara optimal.

-         *Menajamkan skala prioritas serta memperkuat keterkaitan dan keselarasan program antar kementerian dan institusi lain, khususnya kementerian pertanian dan kementerian perdagangan dengan kebutuhan pengguna.

-         * Membuat kebijakan pertanian yang berpihak kepada rakyat

-         * Meningkatkan relevansi, kualitas, nilai tambah ilmiah dan nilai tambah ekonomi sektor pertanian.



                                                                                                                    

8/9.6 Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah

a.       A. Teori Basis Ekonomi
Teori basis ekonomi menyatakan bahwa faktor penetu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan barang dan jasa dari luar daerah. Proses produksi di sektor industri di suatu daerah yang menggunakan sumber daya produksi(SDP) lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku, dan output-nya diekspor menghasilkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan perkapita, dan menciptakan peluang kerja di daerah tersebut.

a.       B. Teori Lokasi
Teori lokasi juga sering digunakan untuk penentuan atau pengembangan kawasan industri di suatu daerah. Inti pemikiran teori ini didasarkan pada sifat rasional pengusaha/perusahaan yang cenderung mencari keuntungan setinggi mungkin dengan biaya serendah mungkin. Oleh karena itu, pengusaha akan memilih lokasi usaha yang memaksimumkan keuntungannya dan meminimalisasikan biaya usaha/produksinya, yakni lokasi yang dekat dengan tempat bahan baku dan pasar.

C. Teori Daya Tarik Industri
Menurut Kotler (1997) ada beberapa faktor penentu pembangunan industri di suatu daerah, yang terdiri atas faktor-faktor daya tarik industri dan faktor-faktor daya saing daerah. 

Berikut adalah faktor-faktor daya tarik industri, yaitu:
-          Nilai Tambah yang Tinggi per Pekerja (Produktivitas)
-          Industri-industri Kaitan
-          Daya Saing di Masa Depan
-          Spesialisasi Industri
-          Potensi ekspor
-          Prospek bagi Permintaan Domestik


Sumber : http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2012/02/pembangunan-ekonomi-daerah.html

8/9.5 Pembangunan Indonesia Bagian Timur

Kasus Pembangunan Indonesia Bagian Timur

Hasil pembangunan ekonomi nasional selama pemerintahan orde baru menunjukkan bahwa walaupun secara nasional laju pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata per tahun tinggi namun pada tingkat regional proses pembangunan selama itu telah menimbulkan suatu ketidak seimbangan pembangunan yang menyolok antara indonesia bagian barat dan indonesia bagian timur. Dalam berbagai aspek pembangunan ekonomi dan sosial, indonesia bagian timur jauh tertinggal dibandingkan indonesia bagian barat.
Tahun 2001 merupakan tahun pertama pelaksanaan otonomi daerah yang dilakukan secara serentak diseluruh wilayah indonesia. Pelaksanaan otonomi daerah diharapakan dapat menjadi suatu langkah awal yang dapat mendorong proses pembangunan ekonomi di indonesia bagian timur yang jauh lebih baik dibanding pada masa orde baru. Hanya saja keberhasilan pembangunan ekonomi indonesia bagian timur sangat ditentukan oleh kondisi internal yang ada, yakni berupa sejumlah keunggunlan atau kekeuatan dan kelemahan yang dimiliki wilayah tersebut. 
a.       
     Keunggulan wilayah Indonesia Bagian Timur :
1. Kekayaan sumber daya alam
2. Posisi geografis yang strategis
3. Potensi lahan pertanian yang cukup luas
4. Potensi sumber daya manusia
Sebenarnya dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki indonesia bagian timur tersebut, kawasan ini sudah lama harus menjadi suatu wilayah di Indonesia dimana masyarakatnya makmur dan memiliki sektor pertanian, sektor pertambangan, dan sektor industri manufaktur yang sangat kuat. Namun selama ini kekayaan tersebut disatu pihak tidak digunakan secara optimal dan dipihak lain kekayaan tersebut dieksploitasi oleh pihak luar yang tidak memberi keuntungan ekonomi yang berarti bagi indonesia bagian timur itu sendiri.
b.     
           Kelemahan Wilayah Indonesia Bagian Timur
1. Kualitas sumber daya manuasia yang masih rendah
2. Keterbatasan sarana infrastruktur
3. Kapasitas kelembagaan pemerintah dan publik masih lemah
4. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan masih rendah
·        
          Tantangan dan Peluang
Pembanguanan ekonomi di Indonesia bagian timur juga menghadapai berbagai macam tantangan, yang apabila dapat diantisipasi dengan persiapan yang baik bisa berubah menjadi peluang besar. Salah satu peluang besar yang akan muncul di masa mendatang adalah akibat liberalisasi perdagangan dan investasi dunia (paling cepat adalah era AFTA tahun 2003). Liberalisasi ini akan membuka peluang bagi IBT, seperti juga IBB, untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dan perdagangna yang ada di daerahnya masing- masing.
·       
           Langkah –langkah yang Harus Dilakukan
Pada era otonomi dan dalam menghadapi era perdagangan bebas nanti, IBT harus menerapkan suatu strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang mendorong pemanfaatan sebaik-baiknya semua keunggulan–keunggulan yang dimiliki kawasan tersebut tanpa eksploitasi yang berlebihan yang dapat merusak lingkungan. Dalam new development paradigm ini, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan, diantaranya sebagai berikut:
1.     Kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan secara merata di seluruh daerah  di IBT. Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus merupakan prioritas utama dalam kebijakan pembangunanekonomi dan sosial di IBT. Untuk maksud ini, kebijakan pendidikan, baik pada tingkat nasional maupun daerah, harus diarahkan pada penciptaan sumber daya manusia berkualitas tinggi sesuai kebutuhan setiap kawasan di Indonesia. IBT harus memiliki ahli-ahli khususnya dibidang kelautan, perhutanan, peternakan, pertambangan, industri, pertanian,dan perdagangan global.
2.      Pembangunan sarana infrastuktur juga harus merupakan prioritas utama, termasuk pembangunan sentra-sentra industri dan pelabuhan-pelabuhan laut dan udara di wilayah-wilayah IBT yang berdasarkan nilai ekonomi memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi entreport.
3.      Kegiatan-kegiatan ekonomi yang memiliki keunggulan komparatif berdasarkan kekayaan sumber daya alam yang ada harus dikembangkan seoptimal mungkin, di antaranya adalah sektor pertanian dan sektor industri manufaktur. Setiap daerah/provinsi IBT harus berspesialisasi dalam suatu kegiatan ekonomi yang sepenuhnya didasarkan pada keunggulan komparatif yang dimiliki oleh masing-masing daerah atau provinsi.

4.        Pembangunan ekonomi di IBT harus dimonitori oleh industrialisasi yang dilandasi oleh keterkaitan produksi yang kuat antara industri manufaktur dan sektor-sektor primer, yakni pertanian dan pertambangan. 



S        Sumber: http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2012/02/pembangunan-ekonomi-daerah.html

8/9.4 Faktor-Fakor Penyebab Ketimpangan

A.  Konsentrasi Kegiatan ekonomi
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung mempunyai tingkat pembanguan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.

B.  Alokasi Investasi
Indikator lain juga yang menunjukkan pola serupa adalah distribusi investasi (I) langsung, baik yang bersumber dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN). Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar, bahwa kurangnya I di suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat per kapita di wilayah tersebut menjadi rendah, karena tidak adanya kegiatan ekonomi yang produktif, seperti industri manufaktur.
Terpusatnya I di wilayah Jawa, disebabkan oleh banyak faktor seperti kebijakan dan birokrasi yang terpusat selama ini (terutama sebelum pelaksanaan otonomi daerah daerah), konsentrasi penduduk di Jawa dan keterbatasan infrastruktur serta SDM di wilayah luar Jawa. Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. Ada beberapa sumber daya alam yang terbatas dalam jumlahnya dan dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama. Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam secara umum dibagi menjadi 2, yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

C.  Mobilitas antar Faktor Produksi yang Rendah antar Daerah
Kehadiran buruh migran kelas bawah adalah pertanda semakin majunya suatu negara. Ini berlaku baik bagi migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin sejahtera, lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi (teori Marxist: naik kelas).
Fenomena “move up the ladder” ini dengan sendirinya membawa kepada konsekuensi
kosongnya lapisan terbawah. Walaupun demikian lapisan ini tidak bisa dihilangkan begitu saja. Sebenarnya lapisan ini sangat substansial, karena menopang “ladders” atau lapisan-lapisan yang berada di atasnya. Lapisan inilah yang diisi oleh para migran kelas bawah. Salah satu pilar ekonomi liberal adalah kebebasan mobilitas faktor produksi, termasuk faktor buruh. Seharusnya yurisdiksi administratif negara tidak menjadi penghalang mobilitas tersebut. Namun, tetap saja perpindahan ini perlu ditinjau dan dikontrol agar tetap teratur.

D. Perbedaan SDA antar Provinsi
Dasar pemikiran klasik mengatakan bahwa pembanguan ekonomi di daerah yang kaya SDA akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA. Sebenarnya samapai dengan tingkat tertebntu pendapat ini masih dapat dikatakan, dengan catatan SDA dianggap sebagai modal awal untuk pembangunan. Namun, belum tentu juga daerah yang kaya akan SDA akan mempunyai tingkat pembanguan ekonomi yang lebih tinggi juga jika tidak didukung oleh teknologi yang ada (T).Penguasaan T dan peningkatan taraf SDM semakin penting, maka sebenarnya 2 faktor ini lebih penting daripada SDA. Memang SDA akan mendukung pembangunan dan perkembangan, tetapi akan percuma jika memiliki SDA tapoi minim dengan T dan SDM.
Program desentralisasi dan otonomi daerah merupakan pekerjaan besar dan harus berhasil dengan baik. Keragaman kemampuan dalam pelaksanaannya harus didasarkan pada sequencing yang jelas dan penerapan bertahap menurut kemampuan daerah.
Dalam proses pemulihan ekonomi nasional, pelaksanaan program desentralisasi yang tergesa-gesa tanpa kesiapan memadai sebaliknya malah akan mengganggu pemulihan ekonomi yang pada gilirannya akan merugikan pembangunan ekonomi daerah sendiri. Oleh karena itu,  proses desentralisasi tidak perlu diakselerasi. Yang perlu diakselerasi adalah pengembangan kelembagaan dan kemampuan, termasuk untuk pengembangan kebijakan, pada tingkat daerah,  khususnya daerah Tingkat II. Hal ini merupakan kerja nasional yang harus mendapat prioritas pertama dan dilaksanakan terutama di daerah. Inilah inti dari pemberdayaan ekonomi daerah yang merupakan kunci bagi pembangunan ekonomi daerah yang kompetitif dan efisien.
Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang lebih teliti mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta: petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses perencanaan.

E.  Perbedaan Kondisi Demografis antar Provinsi
Kondisi demografis antar provinsi berbeda satu dengan lainnya, ada yang disominasi oleh sektor pertanian, ada yang didominiasi oleh sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Perbedaan kondisi demografis ini biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi tiap daerah berbeda-beda

F.  Kurang Lancarnya Perdagangan antar Provinsi
Kurang lancarnya perdagangan antar daerah juga menyebabkan ketimpangan ekonomi regional di Indonesia. Pada umumnya ketidaklancaran tersebut disebabkan karena keterbatasan transportasi dan komunikasi. Perdagangan antarprovinsi meliputi barang jadi, barang modal, input perantara, dan bahan baku untuk keperluan produksi dan jasa. Ketidaklancaran perdagangan ini mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan lewat sisi permintaan (Demand) dan sisi penawaran (Supply). Dari sisi permintaan, kelangkaan akan barang dan jasa akan berdampak juga pada permnitaan pasar    terhadap kegiatan eonomi lokal yang sifatnya komplementer dengan barang tersebut. Sedangkan dari sisi penawaran, sulitnya memperoleh barang modal seperti mesin, dapat menyebabkan kegiatan ekonomi di suatu provinsi menjadi lumpuh, selanjutnya dapat menyebabkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah.


Sumber: http://duniabembi.blogspot.com/2013/04/faktor-penyebab-ketimpangan-pembangunan.html


8/9.3 Pembangunan Ekonomi Regional

Secara tradisional pembangunan memiliki arti peningkatan yang terus menerus pada Gross Domestic Product atau Produk Domestik Bruto suatu negara. Untuk daerah, makna pembangunan yang tradisional difokuskan pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto suatu provinsi, kabupaten, atau kota.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut (Lincolin Arsyad, 1999).
Tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan ekonomi selain menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, harus pula menghapus atau mengurangi tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan tingkat pengangguran. Kesempatan kerja bagi penduduk atau masyarakat akan memberikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Todaro, 2000).
Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk mencipatakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses, yaitu proses yang mencakup pembentukan institusi - institusi baru, pembangunan indistri - industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah berserta pertisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumber daya-sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Pembangunan ekonomi nasional sejak PELITA I memang telah memberi hasil positif bila dilihat pada tingkat makro. Tingkat pendapatan riil masyarakat rata-rata per kapita mengalami peningkatan dari hanya sekitar US$50 pada pertengahan dekade 1960-an menjadi lebih dari US$1.000 pada pertengahan dekade 1990-an. Namun dilihat pada tingkat meso dan mikro, pembangunan selama masa pemerintahan orde baru telah menciptakan suatu kesenjangan yang besar, baik dalam bentuk personal income, distribution, maupun dalam bentuk kesenjangan ekonomi atau pendapatan antar daerah atau provinsi.



8/9.2 Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah

Ciri utama yang menunjukkan daerah otonom mampu berotonomi terletak pada kemampuan keuangannya. Berkaitan dengan hal tersebut, optimalisasi sumber-sumber PAD perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah.
Pajak adalah salah satu bentuk peran masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi dan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintahan dan pembangunan daerah. Permasalahan yang dihadapi oleh daerah umumnya berkaitan dengan penggalian sumber-sumber Pajak daerah, yang merupakan komponen PAD yang memiliki peran yang terbesar. Untuk itu diperlukan intensifikasi dan ekstensifikasi subjek dan objek pendapatan.
Pengertian pendapatan asli daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah Pasal 1 angka 18 bahwa “Pendapatan asli daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah
Dalam upaya memperbesar peran pemerintah daerah dalam pembangunan, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam membiayai kegiatan operasionah rumah tangganya. Berdasarkan hal tersebut dapat dilihat bahwa pendapatan daerah tidak dapat dipisahkan dengan belanja daerah, karena adanya saling terkait dan merupakan satu alokasi anggaran yang disusun dan dibuat untuk melancarkan roda pemerintahan daerah. (Rozali Abdullah, 2002).

Sebagaimana halnya dengan negara, maka daerah dimana masing-rnasing pemerintah daerah mempunyai fungsi dan tanggung jawab untuk meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan rakyat dengan jalan melaksanakan pembangunan disegala bidang sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah bahwa “Pemerintah daerah berhak dan berwenang menjalankan otonomi, seluas-Iuasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan”. (Pasal 10)
Adanya hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan Kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, merupakan satu upaya untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi daerahnya dengan mengelola sumber-sumber pendapatan daerah secara efisien dan efektif khususnya Pendapatan asli daerah sendiri.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerontahan daerah mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri diberikan sumber-sumber pendapatan atau penerimaan keuangan daerah untuk membiayai seluruh aktivitas dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat secara adil.


Sumber: http://www.gunadarma.ac.id/library/articles/graduate/economy/2006/Artikel_20200310.pdf